Siap-siap Bunda, BLT Bagi Siswa Mulai Disalurkan Tahun ini 3,4 Juta
Siap-siap Bunda, BLT Bagi Siswa Mulai Disalurkan Tahun ini 3,4 Juta
Pemerintah tahun ini secara resmi telah meluncurkan bantuan sosial
(bansos) kepada masyarakat. Mulai tahun ini anak sekolah memperoleh dana
Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dengan
total mencapai Rp3,4 juta setahun.
Rinciannya bagi siswa; SD/MI/Sederajat
sebesar Rp900.000 setahun atau Rp75.000 per bulan SMP/MTs/Sederajat
Rp1,5 juta setahun atau Rp125.000 per bulan dan SMA/MA/Sederajat Rp2
juta setahun atau Rp166.000 per bulan.
"Diharapkan
melalui bantuan ini, keluarga penerima manfaat dapat memiliki akses
pendidikan yang lebih baik," tutur Menteri Sosial Tri Rismaharini.
PKH
sendiri merupakan program pemberian bantuan sosial masyarakat keluarga
miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat atau dalam
istilah kerennya sering disebut Conditional Cash Transfer (CCT) atau
BLT.
Bantuan
PKH tersebut diberikan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa
pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober. BLT bisa diambil di
Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI
dan BTN.
BLT
bagi para pelajar tersebut disalurkan dalam kurun waktu satu tahun
dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober.
BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di
antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN. Namun sebelum mengambil ada syarat
yang harus dipenuhi. Nah,
Bagaimana cara mendapatkannya BLT Siswa?
• Supaya bisa mendapatkan BLT pelajar orang tua murid harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
•
Penerima KIP harus terdaftar di lembaga pendidikan formal
(SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing.
• Penerima KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
•
Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP tetap berhak mendapatkan BLT
dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera
(KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.
•
Bagi siswa yang tidak punya KKS tidak perlu khawatir, orang tua siswa
bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga
kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.
Sebagai
informasi, untuk melakukan pengecekan terhadap status BLT anak sekolah
bisa di akses melalui SiPintar https://pip.kemdikbud.go.id. BLT
pendidikan ini diberikan atas kerjasama antara Kemensos, Kementerian
Pendidikan dan Kementerian Agama. Semoga bermanfaat buat ayah dan bunda.
Sebelumnya,
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan program perlindungan
sosial 4 Januari 2021 lalu sekaligus secara serentak dimulai penyaluran
bantuan kepada masyarakat. Pemerintah tahun ini menganggarkan program
perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun masuk APBN 2021.
Rinciannya,
PKH Rp28,7 triliun, Kartu Sembako Rp45,1 triliun, BLT Dana Desa Rp14,4
triliun, Kartu Prakerja Rp10 triliun dan subsidi listrik selama 6 bulan
sebesar Rp3,78 triliun.