Persiapan Seleksi Guru PPPK/P3K Tahun 2021
Persiapan Seleksi Guru PPPK/P3K Tahun 2021
Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarimmenegaskan bahwa dalam rekrutmen guru
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 tidak akan ada
prioritas. Pasalnya, sejumlah masyarakat seringkali meminta guru senior untuk
didahulukan diangkat menjadi guru ASN.
“Perlu ditegaskan
seleksi massal 2021 untuk guru honorer adalah yang kalau lulus bisa jadi PPPK,”
tegas Mendikbud Nadiem Makariem dalam konferensi pers KPCPEN Hari Guru
Nasional, Rabu (25/11/2020). Menurutnya, batasan umur 20-59 tahun sudah sangat
luas, sementara kapasitas dari rekrutmen sangat tinggi sampai 1 juta guru.
BACAJUGA :
“Tes juga akan dilakukan
daring, diadakan di infrastruktur AKM sehingga semua guru bisa tes, asal sesuai
kriteria. Kalau jadi PNS kan aturannya tidak boleh di atas 35 tahun, tapi
karena PPPK, yang di atas 35 tahun tetap boleh ikut,” jelasnya.
Nadiem menegaskan bahwa
dalam perekrutan guru ASN ke depan sudah tidak ada prioritas. Kalau memang
lulus seleksai akan diangkat menjadi guru PPPK.
“Sudah tidak ada prioritas,
semua bisa ikut, dan bisa ambil tes sampai 3 kali. Kalau gagal bisa coba lagi,
dan pembelajaran onlinenya pun ada. Kalau belum punya kompetensi untuk lulus
dia bisa belajar dan mengasah kemampuan,” ujarnya.
Nadiem menyebutkan, dari
proses seleksi tersebut, kalau yang lulus hanya 100.000, maka sejumlah itulah
yang akan diangkat. Begitu pula kalau yang lulus sampai 500.000. “Kemendikbud
tidak akan mengendorkan standar guru untuk jadi PPPK, karena itu untuk kebaikan
anak-anak murid. Kesejahteraan guru penting, tapi kualitasnya juga penting bagi
anak-anak Indonesia,” tegasnya.
Selengkapnya Unduh Persiapan Seleksi Guru PPPK/P3K Tahun 2021 DISINI