Surat Edaran Tindak lanjut Rapat Koordinasi Perencanaan Kebutuhan Guru


 Asslamuaikum wr wb...

Salam Sejahtera

Surat Edaran Tindak lanjut Rapat Koordinasi Perencanaan Kebutuhan Guru yang mana terdapat 502 kab/kota DAFTAR DINAS KABUPATEN/KOTA YANG BELUM SELESAI MELAKUKAN VERVAL DATA KEBUTUHAN GURU

Dengan hormat kami sampaikan, dalam rangka menindaklanjuti kegiatan Rapat Koordinasi Perencanaan Kebutuhan Guru yang dilaksanakan pada tanggal 18 s.d 20 Mei 2020 melalui video conference yang dihadiri oleh Kepala Bidang GTK dan Operator Data Kebutuhan Guru Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota serta Badan Kepegawaian Daerah yang membidangi E-Formasi. Kami ingatkan kembali bahwa tujuan utama dari rapat koordinasi tersebut adalah untuk melakukan sinkronisasi data kebutuhan guru antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Pemeritah Daerah yang akan digunakan untuk penataan kebutuhan guru dan pengajuan formasi guru ASN pada aplikasi e-formasi Kementerian PAN dan RB. Mengingat pentingnya penggunaan data kebutuhan guru yang valid dalam rangka penataan guru dan rekrutmen guru ASN, kami berharap semua dinas pendidikan kabupaten/kota dapat segera menyelesaikan proses validasi data tersebut. Validasi data kebutuhan guru dikdas dilakukan melalui laman aplikasi PPK Guru Dikdas pada alamat http://ppk.pgdikdas.kemdikbud.go.id, dan diselesaikan sampai dengan 100% paling lambat pada hari Jum’at tanggal 5 Juni 2020. Untuk klarifikasi dan pertanyaan lebih lanjut terkait dengan hal di atas dapat menghubungi saudara Achmad Yusuf (081283222201). Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.

Download SE Tindak lanjut Rapat Koordinasi Perencanaan Kebutuhan DISINI

Waasalam...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel