Surat Edaran Tindak lanjut Rapat Koordinasi Perencanaan Kebutuhan Guru
Asslamuaikum wr
wb...
Surat Edaran
Tindak lanjut Rapat Koordinasi Perencanaan Kebutuhan Guru yang
mana terdapat 502 kab/kota DAFTAR DINAS KABUPATEN/KOTA YANG BELUM SELESAI
MELAKUKAN VERVAL DATA KEBUTUHAN GURU
Dengan
hormat kami sampaikan, dalam rangka menindaklanjuti kegiatan Rapat Koordinasi
Perencanaan Kebutuhan Guru yang dilaksanakan pada tanggal 18 s.d 20 Mei 2020
melalui video conference yang dihadiri oleh Kepala Bidang GTK dan Operator Data
Kebutuhan Guru Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota serta Badan Kepegawaian Daerah yang
membidangi E-Formasi. Kami ingatkan kembali bahwa tujuan utama dari rapat
koordinasi tersebut adalah untuk melakukan sinkronisasi data kebutuhan guru
antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Pemeritah Daerah yang akan
digunakan untuk penataan kebutuhan guru dan pengajuan formasi guru ASN pada
aplikasi e-formasi Kementerian PAN dan RB. Mengingat pentingnya penggunaan data
kebutuhan guru yang valid dalam rangka penataan guru dan rekrutmen guru ASN,
kami berharap semua dinas pendidikan kabupaten/kota dapat segera menyelesaikan
proses validasi data tersebut. Validasi data kebutuhan guru dikdas dilakukan
melalui laman aplikasi PPK Guru Dikdas pada alamat
http://ppk.pgdikdas.kemdikbud.go.id, dan diselesaikan sampai dengan 100% paling
lambat pada hari Jum’at tanggal 5 Juni 2020. Untuk klarifikasi dan pertanyaan
lebih lanjut terkait dengan hal di atas dapat menghubungi saudara Achmad Yusuf
(081283222201). Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatian
dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.
Download SE Tindak
lanjut Rapat Koordinasi Perencanaan Kebutuhan DISINI
Waasalam...