Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berupa BOS Afirmasi dan BOS Kinerja


Sebagai upaya menyiapkan sekolah memasuki era revolusi industri 4.0 serta memenuhi Nawa Cita ketiga, yakni "Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan Memperkuat Daerah dan Desa dalam Kerangka Negara Kesatuan", Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan program Digitalisasi Sekolah. Alokasi dana pengembangan program tersebut disiapkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berupa BOS Afirmasi dan BOS Kinerja.

Pada tahun 2019, pengalokasian dana BOS sedikit berbeda dibandingkan sebelumnya. Selain alokasi dana BOS regular, juga disediakan dana BOS Afirmasi untuk mendukung operasional rutin dan mengakselerasi pembelajaran bagi sekolah yang berada di daerah tertinggal dan sangat tertinggal dengan alokasi dana sebesar Rp2,85 triliun. Serta disiapkan juga dana BOS Kinerja sebesar Rp1,50 triliun, yang dialokasikan untuk sekolah yang dinilai berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan. Petunjuk teknis mengenai penggunaan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja diatur melalui Peraturan Mendikbud Nomor 31 Tahun 2019
.







Sebagai langkah awal, program #DigitalisasiSekolah akan direalisasikan kepada 30.227 sekolah melalui #BOSAfirmasi dan 6.004 sekolah melalui #BOSKinerja. Melalui program ini, Pemerintah akan memberikan sarana pembelajaran di sekolah berupa komputer tablet kepada 1,7 juta siswa kelas VI, kelas VII, dan kelas X di seluruh Indonesia, khususnya sekolah-sekolah yang berada di wilayah pinggiran.


Program ini tidak akan menggantikan peran guru sebagai pendidik. Guru akan semakin berfungsi sebagai penghubung sumber belajar (resource linker), fasilitator, dan gatekeeper informasi.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel