Hingga 4 Februari 2019, BKN Telah Tetapkan sebanyak 21.359 NIP CPNS TA 2018
Pusat Pengolahan Data Sistem
Seleksi CPNS Nasional Badan Kepegawaian Negara (SSCN BKN) per Senin, 4 Februari
2019 pukul 13:50 WIB telah menetapkan 21.359 Nomor Induk Kepegawaian (NIP) CPNS
tahun Anggaran (TA) 2018. Sebelumnya pada 24 Januari 2019 lalu BKN telah
menetapkan 8.035 NIP CPNS TA 2018.
Kepala Biro Hubungan
Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan menyampaikan bahwa jumlah NIP yang telah
ditetapkan tersebut merupakan bagian penyelesaian dari usul penetapan NIP
sebanyak 23.822 peserta, yang masuk ke
BKN. Usul masuk tersebut berasal dari 90 Instansi yang terdiri dari 34 Instansi
Pusat dan 56 Instansi Daerah. Proses penetapan NIP ini akan terus berlangsung
hingga batas waktu (deadline) untuk penyampaian berkas usul penetapan NIP CPNS
TA 2018, yakni Februari 2019. Hal itu berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor: K
26-30/V. 6-7/99 tanggal 11 Januari 2018.
Perlu pula disampaikan bahwa
setiap pelamar yang dinyatakan lulus seleksi dan telah mendapat persetujuan
teknis serta penetapan NIP dari Kepala BKN, sebelum diangkat menjadi PNS harus
menjalani masa percobaan selama 1 tahun yang merupakan masa prajabatan sejak
terhitung mulai tanggal (TMT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ketentuan tersebut dikemukakan dalam Peraturan
Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS),
di mana masa prajabatan tersebut dilaksanakan melalui proses pendidikan dan
pelatihan yang dilakukan secara terintegrasi dan bertujuan untuk membangun integritas.
moral, kejujuran, semangat,
motivasi nasionalisme dan kebangsaan dari para peserta, serta membangun
karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, juga memperkuat
profesionalisme serta kompetensi bidang. Dalam PP tersebut juga dijelaskan CPNS
yang mengundurkan diri pada saat menjalani masa percobaan dikenakan sanksi
tidak boleh mengikuti seleksi pengadaan PNS untuk jangka waktu tertentu.
Sementara dalam Peraturan
Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2018, terdapat ketentuan bahwa peserta yang telah lolos menjadi CPNS harus mengabdi pada instansi yang
bersangkutan dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun
sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT CPNS.
SELENGKAPNYA UNDUH Hingga 4 Februari 2019, BKN Telah Tetapkan sebanyak 21.359 NIP CPNS TA 2018 DISINI
SELENGKAPNYA UNDUH Hingga 4 Februari 2019, BKN Telah Tetapkan sebanyak 21.359 NIP CPNS TA 2018 DISINI