Kebijakan BOS Tahun 2019
Assalamu alaikum warahmatullahi
wabarakatuh.
Salam sejahatra untuk
kita semua...
Bantuan Operasional Sekolah
yang selanjutnya disingkat BOS adalah program Pemerintah Pusat untuk penyediaan
pendanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan
menengah.
Variabel BOS 2019 :
1.
BOS
Reguler
2.
BOS
Kinerja
3.
BOS
Afirmasi
4.
Tahun
2005-2010
1.
BOS
untuk jenjang pendidikan dasar;
2.
Anggaran
Kementerian Pendidikan;
3.
Dianggarkan
pada dekon SKPD Pendidikan Provinsi.
5.
Tahun
2011
1.
BOS
untuk jenjang pendidikan dasar;
2.
Transfer
Daerah (Dana Transfer Lainnya);
3.
Dianggarkan
pada APBD Kabupaten/Kota.
6.
Tahun
2012-2015
1.
BOS
untuk jenjang pendidikan dasar
1. Transfer Daerah (Dana Transfer Lainnya);
2. Dianggarkan pada APBD Provinsi.
2.
BOS
untuk jenjang pendidikan menengah
1. Anggaran Kementerian Pendidikan;
2. Dianggarkan pada RKA Direktorat Pembinaan SMA dan
Direktorat Pembinaan SMK.
7.
Tahun
2016-2018
1.
BOS
untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah;
2.
Transfer
Daerah (DAK Non Fisik);
3.
Dianggarkan
pada APBD Provinsi.
8.
Tahun
2019
1.
BOS
untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah;
2.
Transfer
Daerah (DAK Non Fisik);
3.
Dianggarkan
pada APBD Provinsi;
4.
Ada 3
(tiga) variabel BOS :
5.
BOS
Reguler
6.
BOS Kinerja
7.
BOS Affirmasi