Kebijakan BOS Tahun 2019


Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Salam sejahatra untuk kita semua...

Bantuan Operasional Sekolah yang selanjutnya disingkat BOS adalah program Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah.
Variabel BOS 2019 :
1.   BOS Reguler
2.   BOS Kinerja
3.   BOS Afirmasi
4.   Tahun 2005-2010
1.   BOS untuk jenjang pendidikan dasar;
2.   Anggaran Kementerian Pendidikan;
3.   Dianggarkan pada dekon SKPD Pendidikan Provinsi.
5.   Tahun 2011
1.   BOS untuk jenjang pendidikan dasar;
2.   Transfer Daerah (Dana Transfer Lainnya);
3.   Dianggarkan pada APBD Kabupaten/Kota.
6.   Tahun 2012-2015
1.   BOS untuk jenjang pendidikan dasar
1.   Transfer Daerah (Dana Transfer Lainnya);
2.   Dianggarkan pada APBD Provinsi.
2.   BOS untuk jenjang pendidikan menengah
1.   Anggaran Kementerian Pendidikan;
2.   Dianggarkan pada RKA Direktorat Pembinaan SMA dan Direktorat Pembinaan SMK.
7.   Tahun 2016-2018
1.   BOS untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah;
2.   Transfer Daerah (DAK Non Fisik);
3.   Dianggarkan pada APBD Provinsi.
8.   Tahun 2019
1.   BOS untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah;
2.   Transfer Daerah (DAK Non Fisik);
3.   Dianggarkan pada APBD Provinsi;
4.   Ada 3 (tiga) variabel BOS :
5.   BOS Reguler
6.   BOS Kinerja
7.   BOS Affirmasi

Selengkapnya Download Kebijakan BOS Tahun 2019 DISINI

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel