Persyaratan Sertifikasi Guru Kemenag 2017
Sejauh kita memandang
informasi ini sangat penting, perlu kita menyiasati agar tidak ketinggalan di
kemudian hari. Syarat yang dulu kita ketahui janganlah kita lupakan. Untuk itu
kami sampaikan syarat yang akan Anda penuhi nanti apabila menjadi calon peserta
sertifikasi guru Kemenag tahun 2017 sebagai berikut;
·
Bagi Guru PAI yang telah mendaftar
sertifikasi tahun 2016 wajib untuk mengupdate/mendaftar kembali sesuai
Persyaratan yang berlaku (terlampir).
·
Mengisi Formulir daftar nama Calon
peserta sertifikasi guru PAI tahun 2016 Format (A1)Terlampir.
·
Mengisi formulir Program Microsoft
Office Excel (Format Terlampir), dan di masukan ke Flash Disk/CD.
·
Foto Copy KTP.
·
Foto Copy Ijazah terakhir dan telah
dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
·
Foto Copy Print Out NUPTK.
·
Surat pernyataan dibuat sendiri
ber-materai 6.000 dan diketahui oleh Kepala Sekolah (Format terlampir);
·
Foto Copy Izin Operasional
Sekolah/Pendirian Sekolah.
·
Foto Copy SK Pengangkatan Pertama
sebagai GURU TETAP PAI (NON PNS) / SK CPNS, sampai dengan SK terakhir, yang
telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (SECARA TERUS MENERUS SETIAP
TAHUN).
·
Foto Copy SK Pembagian Tugas beserta
lampirannya/ jadwal Pelajaran tahun 2015/2016 yang telah dilegalisir.
·
Bagi Guru yang sudah memiliki
sertifikat pendidik mata pelajaran lain, harus melampirkan fotocopy sertifikat
pendidik dan NRGnya.
·
Persyaratan di atas dibuat 2 (dua)
rangkap, masing-masing dimasukkan ke dalam map biola snelhekter, untuk Kemenag warna Hijau, Diknas Warna
Kuning dan Non PNS warna Merah.
·
Semua berkas yang telah lengkap
diserahkan langsung ke panitia dinas masing-masing.
Silahkan anda download persyaratan sertifikasi guru Kemenag Tahun 2017 di bawah ini:
·
Persyaratan Sertifikasi Guru Kemenag
2017 download