Modul PKB SD Kelas Tinggi TIK & Tindakan Reflektif Untuk Pengembangan Keprofesian
Dalam Permendiknas No 16 tahun 2007 tentang
standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru dinyatakan bahwa guru
senantiasa harus melakukan tindakan reflektif untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran. Dalam hal ini guru dituntut melakukan refleksi terhadap
pembelajaran yang telah dilaksanakan, dan memanfaatkan hasil refleksi tersebut
untuk perbaikan dan pengembangan pembelajaran selanjutnya. Kegiatan refleksi
yang dilakukan secara berkelanjutan dapat membantu guru meningkatkan
profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Penelitian Tindakan Kelas (PTK) merupakan
salah satu metode penelitian yang tepat digunakan untuk menindaklanjuti hasil
refleksi pembelajaran. Temuan yang diperoleh dari refleksi pembelajaran
kemudian diidentifikasi permasalahan pembelajaran yang ada dan ditentukan
tindakan perbaikan yang diperlukan. Selanjutnya tindakan itu diterapkan dalam
pembelajaran sekaligus dalam bentuk PTK. Hasil ganda akan diperoleh guru dalam
PTK, baik perbaikan kualitas pembelajaran yang diampu sehingga siswa
mendapatkan hasil belajar yang lebih baik, maupun manfaat bagi diri guru itu sendiri
dalam rangka pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) sebagai esensi
pembelajar seumur hidup.
Dalam rangka mendukung pengembangan
pengetahuan dan keterampilannya, dikembangkan modul untuk pengembangan
keprofesian berkelanjutan yang berisi topik-topik penting. Dengan adanya modul
ini, memberikan kesempatan kepada guru untuk belajar lebih mandiri dan aktif.
Modul ini dapat digunakan oleh guru sebagai bahan ajar dalam kegiatan diklat
tatap muka langsung atau tatap muka kombinasi (in-on-in).
Pada setiap komponen
modul yang dikembangkan ini telah diintegrasikan beberapa nilai karakter
bangsa, baik secara eksplisit maupun implisit yang dapat diimplementasikan
selama aktivitas pembelajaran dan dalam kehidupan sehari-hari untuk mendukung
pencapaian revolusi mental bangsa. Integrasi ini juga merupakanUnduh Disini
