Ibu Risma Yang Dihina Pihak Sekolah Saat Menyamar Jadi Wali Murid
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersaksi pada sidang perkara gugatan
warga Surabaya, Jawa Timur, terhadap Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah yang salah satu isinya mengatur wewenang
penyelenggaraan pendidikan.
style="text-align:
justify;">
Sambil menahan emosi, Risma meyakinkan kepada Hakim Arif, bahwa sistem
pendidikan di Surabaya tidak sepenuhnya gratis. Beberapa sekolah masih
memungut iuran kepada siswa di luar kegiatan sekolah. Risma bilang,
banyak anak-anak miskin putus juga karena tidak bisa menebus pengambilan
ijazah.
Secara undang-undang, pengelolaan SMA/SMK menjadi kewenangan Pemprov
Jawa Timur. Namun, kenyataannya, selama ini Pemerintah Kota Surabaya
yang mengelola SMA/SMK.
Risma meminta Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat yang memimpin
sidang untuk diberi kesempatan membacakan pandangannya terhadap kondisi
pendidikan di Surabaya.
Risma bilang, kondisi pendidikan di Surabaya menjadi pertimbangan utama
dirinya menolak SMA/SMK dikelola Pemprov Jawa Timur. Hakim Arief
mengabulkan permintaan Risma.
"Pandangan yang sudah tertulis dianggap sudah dibaca. Silakan bu Risma
memberikan pandangan tambahan yang tidak terlulis," kata Arif saat
memulai persidangan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta
Pusat, Rabu (8/6/2016).
Risma tampak menghela nafas sebelum memberikan pandangannya. Dia
bercerita, pada 2008 saat menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah di Surabaya, dia banyak menerima surat keluhan dari
masyarakat. Pada saat itu, kata Risma, ada seorang bapak yang bangkrut
dan ketiga anaknya terancam tidak bisa mengikuti ujian sekolah.
"Bagaimana bisa? Kok tiga-tiganya tidak boleh ujian padahal sekolah
sudah gratis. Makanya saya menyamar untuk bertemu dengan gurunya,"
cerita Risma.
Risma memutuskan mendatangi guru siswa dengan menyamar sebagai wali
siswa. Saat bertemu dengan guru siswa, Risma ingin membayar tagihan
siswa yang terancam tidak bisa mengikuti ujian ulangan. Risma juga ingin
membayar tagihan semua siswa yang tidak bisa ikut ujian.
"Saya diberikan catatan oleh sekolah bahwa tagihan sekolah anaknya Rp900
ribu, Rp450 ribu untuk rekreasi. Begitu saya mau bayar, ibu guru
bilang, `bisa bayar uang Rp450 ribu dan bisa bayar anak yang lain
sekitar hampir Rp5 juta? Untuk bayar uang rekreasi saja Rp450 ribu tidak
bisa bayar`. Saya digitukan. Di situ saya marah," cerita Risma dengan
wajah memerah.
"Yang Mulia, ini tidak adil bagi orang miskin," ungkap Risma dengan suara sumbang.
Bibir Risma tampak bergetar, suaranya semakin mengecil. Risma tetap
berusaha melanjutkan pandangannya soal sistem pendidikan di Surabaya.
Dia menambahkan, tak hanya peserta didik, tenaga pengajar juga belum
mendapatkan kehidupan yang layak.
Ketika menjadi Wali Kota Surabaya, Risma berjanji akan meningkatkan
anggaran pendidikan di Surabaya. Saat ini, Risma mengatakan, anggaran
pendidikan di Surabaya lebih tinggi dari anggaran nasional sebesar 20
persen. Anggaran pendidikan di Surabaya selalu di atas 30 persen dari
APBD sejak 2011. Risma tidak mau ada anak-anak putus sekolah karena tak
bisa membayar uang sekolah.
"Karena saya ingin beri tahu kepada masyarakat, pendidikan itu hak semua orang. Siapapun dia, biarpun mereka miskin," tegasnya.
Sidang perkara gugatan terhadap Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah yang berisi pengalihan wewenang
penyelenggaraan pendidikan kepada pemerintah provinsi dengan agenda
mendengarkan keterangan saksi berakhir pukul 13:25 WIB. Hakim Arief
memutuskan akan melanjutkan sidang pada Rabu 16 Juni dengan agenda
pembacaan kesimpulan.
Usai sidang, Risma berharap hakim mengabulkan gugatan warga Surabaya.
Menurut Risma, peserta didik sudah kehilangan rasa hormat kepada orang
tua. Jika Pemkot tidak memiliki kewenangan mengatur pendidikan SMA/SMK,
maka dirinya tidak bisa mempertemukan siswa, orang tua dan guru.
"Sekarang anak-anak takutnya sama guru dan Satpol PP. Saya ingin siswa
yang berbuat salah meminta maaf kepada orang tua di hadapan guru.
Bagaimana mungkin kita bisa memanggil guru kalau kita tidak punya
wewenanag. Ini agar kita bisa menangani anak-anak secara komprehensif,"
harapnya.
