Banyak Honorer K2 belum Miliki SK PNS
Persoalan Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2) masih menyisakan masalah di
daerah termasuk di Aceh. Banyak tenaga honorer telah dinyatakan lulus,
namun hingga kini belum ada kejelasan untuk ditetapkan NIP maupun SK
PNS-nya.
dengan kementerian terkait.
Hal itu mencuat dalam pertemuan antara Komite I DPD RI dengan Forum
Komunitas Honorer K2 Provinsi Aceh di Gedung DPD, Jakarta, Perwakilan
dari honorer K2 diterima langsung oleh Ketua Komite I Akhmad Muqowan dan
Wakil Ketua Komite I, Fachrul Razi.
“Masalah honorer bukan hanya di Aceh saja. Padahal sudah lulus dalam
seleksi namun sampai saat ini belum memiliki NIP dan SK PNS-nya. Masalah
seperti tersebut juga bukan hanya di dunia pendidikan saja, tapi juga
terjadi dalam dunia kesehatan,” kata Muqowan melalui siaran pers kepada
Serambi kemarin.
Sementara Wakil Ketua Komite I, Fachrul Razi menambahkan, persoalan ini
harus disikapi dengan segera sehingga nasib para tenaga honorer mendapat
kejelasan. Ia berjanji akan menindaklanjuti permasalahan Honorer K2
“Saya juga pernah mendapatkan temuan. Ketika lulus seleksi di SK namanya
berbeda. Ini fenomena yang ada. Karena masalah ini cukup banyak di
daerah-daerah, maka kita akan kolektifkan dari beberapa daerah,” kata
dia.
Perwakilan Forum Komunitas Honorer K2 Provinsi Aceh, Yusuf Rizal
menyampaikan bahwa THK2 ini merupakan tenaga pendidik yang telah
melakukan seleksi penerimaan CPNS pada formasi tahun 2013 dan telah
dinyatakan lulus. Namun hingga kini belum ada kejelasan untuk ditetapkan
NIP maupun SK PNS-nya.
Dalam rapat dengan Komite I DPD RI, Senator Fachrul Razi meminta DPD RI
Segera mendesak pemerintah pusat untuk segera mensahkan Peraturan
Pemerintah (PP) tentang Standar, Norma, dan Prosedur Pembinaan dan
Pengawasan PNS di Aceh yang saat ini belum ditandatangani Presiden
Jokowi.