Pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Persyaratan Administrasi CPPPK Jabatan Fungsional Kesehatan dan Teknis Rokan Hulu T.A. 2023
Pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Persyaratan Administrasi CPPPK Jabatan Fungsional Kesehatan dan Teknis Rokan Hulu T.A. 2023
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh
Berdasarkan Pengumuman
Bupati Rokan
Hulu
Nomor
: 800.1.2.2/BKPP-PIK/
28.23/2023 Tentang Hasil Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian
Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Formasi Tahun 2023 dan Pengumuman Bupati Rokan Hulu Nomor : 800.1.2.2/BKPP-PIK/29.23/2023 Tentang Hasil Seleksi
Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Rokan Hulu Formasi Tahun 2023, dengan
ini disampaikan hal - hal sebagai
berikut :
1. Peserta yang dinyatakan Lulus dan ingin mengundurkan diri, maka peserta
dapat mengundurkan diri melalui akun SSCASN masing-masing dengan mengunggah surat pengunduran diri yang ditanda tangani diberi materai 10.000 (tata
cara
pengunduran diri ada didalam buku
petunjuk teknis pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) CASN yang dapat di unduh di dalam akun
SSCASN masing masing peserta);
2. Peserta yang dinyatakan Lulus dan
melanjutkan pemberkasan agar
mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan wajib
membaca buku petunjuk teknis pengisian
Daftar Riwayat Hidup (DRH) CASN serta
menyampaikan kelengkapan dokumen usul penetapan
Nomor lnduk (NI) PPPK Jabatan Fungsional secara elektronik melalui akun SSCASN masing-masing
peserta,
jadwal pengisian DRH mulai dari pengumuman ini sampai tanggal 14 Januari 2024;
3. Adapun kelengkapan persyaratan administrasi berupa dokumen yang wajib di scan
dan di unggah peserta melalui
akun SSCASN masing-masing adalah sebagai berikut :
a. Scan Surat Lamaran Asli ditujukan kepada Bupati Rokan Hulu yang di tulis tangan menggunakan huruf cetak atau kapital dengan menggunakan tinta warna Hitam, dan diberi materai 10.000, surat lamaran dibuat terbaru sebagaimana contoh surat lamaran dalam pengumuman ini, contoh surat lamaran terlampir; (LIHAT LAMPIRAN DI BAWAH)
b. Softcopy Pasfoto
terbaru dengan
pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah;
c. Scan ljazah Asli (ljazah penyetaraan DIKTI untuk lulusan luar negeri) yang digunakan pada saat melamar formasi CASN ;
d. Scan Transkrip Nilai Asli yang digunakan pada saat melamar formasi CASN;
e. Scan Print Out Daftar Riwayat Hidup (DRH) Asli yang sudah diisi
di
SSCASN dan diunduh dari pengisian DRH pada web
SSCASN
yang digabung
menjadi
1 (satu) berkas pdf dan sudah
dibubuhi materai 10.000 serta ditandatangani oleh calon ASN (bagian DRH yang ditandai*) adalah kolom yang harus ditulis tanqan
oleh Peserta
setelah DRH dicetak. Diisi dengan huruf kapital
(Balok)
dan menggunakan tinta hitam);
f. Scan Surat Pernyataan 5 (lima) poin Asli dan Scan Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen Asli (Gabungkan scan nya menjadi 1 {satu) berkas). Dokumen dibuat terbaru di ketik, ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai 10.000 (Wajib mengikuti contoh yang terlampir dalam pengumuman ini):
g. Scan Surat Keterangan Catatan
Kepolisian Asli
(SKCK);
h. Scan Surat Keterangan Tidak Mengonsumsi/ Menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor, Dan Zat Adiktif Lainnya
Asli beserta
hasil Laboratorium yang ditandatangani oleh
dokter
dari
unit
pelayanan kesehatan
pemerintah
(RS Pemerintah) atau dari
pejabat yang berwenang pada
Badan/Lembaga yang diberikan
kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud;
i. Scan Surat Keterangan Sehat Jasmani Asli dan Surat Keterangan Sehat Rohani Asli dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (RS Pemerintah), (Gabungkan scan Asli nya menjadi 1 (satu) berkas);
j. Ukuran dokumen yang di scan masing-masing berkas tercantum dalam SSCASN;
k. Seluruh hasil Scan dokumen yang wajib di unggah
wajib dari dokumen sebagaimana bentuk dan warna dari dokumen asli jelas terbaca dan tidak terpotong;
I. Setiap dokumen yang
di
upload menggunakan materai, WAJIB
menggunakan materai
yang berbeda, tidak diperkenankan menggunakan materai yang sudah pemah digunakan pada dokumen yang lain, materai bekas pakai, atau materai yang bentuk dan cirinya tidak sesuai
ketentuan peraturan perundang undangan, misalnya materai berupa
hasil unduh atau
hasil edit gambar
dari internet dan sejenisnya. Apabila ditemukan dokumen
yang menggunakan materai yang sudah pernah
digunakan pada
dokumen lain, bekas
pakai, atau
materai
yang bentuk dan cirinya tidak sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan, maka
dokumen tersebut dikategorikan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
4. Hal-hal lain yang perlu diperhatikan oleh setiap peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK adalah sebagai berikut:
a. Kewenangan Penerbitan NI
PPPK adalah kewenangan Sadan Kepegawaian Negara (BKN) berdasarkan kelengkapan
Administrasi
yang diserahkan, bukan kewenangan Pemerintah Daerah;
b. Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa
dokumen dan informasi yang
diberikan peserta pada
seluruh
tahapan pengadaan PPPK ternyata tidak benar, maka
Pejabat berwenang
berhak memberikan sanksi berupa pembatalan kelulusan atau pemberhentian sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
c. Seluruh proses administrasi Penerbitan NI PPPK
dan
SK Pengangkatan PPPK tidak dipungut biaya apapun (gratis);
d. Dalam hal penulisan nama, tanggal lahir harus sama seperti tertulis pada ljazah
(Seperti pada surat lamaran, surat keterangan, surat peryataan serta Daftar Riwayat
Hidup dan lain-lain);
e. Seluruh dokumen administrasi yang dibutuhkan tidak menggunakan gelar;
f. Pada Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari POLRI, Surat Keterangan
Sehat dari Dokter Rumah Sakit Umum
Pemerintah, dan
Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan Narkoba, Psikotropika, dan
Zat-zat adiktif lainnya dari Dokter
disebutkan
untuk keperluan
: "Persyaratan untuk Diangkat Menjadi Calon PPPK"
g. Apabila terdapat peserta seleksi PPPK
yang telah dinyatakan lulus
namun tidak melengkapi berkas pada tanggal yang ditentukan maka dianggap mengundurkan diri dan wajib membuat surat pengunduran diri;
h. Diharapkan bagi peserta
yang dinyatakan Lulus Seleksi untuk tetap selalu memantau perkembangan informasi seleksi PPPK Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan
Hulu
Tahun Anggaran 2023 melalui website
https://bkpp.rokanhulukab.go.id;
i. Pemerintah Kabupaten
Rokan Hulu tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun
dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia pelaksana
seleksi pengadaan PPPK Jabatan
Fungsional
Tahun
2023, sehingga Peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai PPPK Tahun 2023;
j. Peserta
dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada oknum/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat
membantu kelulusan dalam setiap tahapan
seleksi dengan keharusan
menyediakan sejumlah uang
atau dalam
bentuk
lain dan diharapkan segera
melapor
kepada
PIHAK BERWAJIB dan tim Saber Pungli Kabupaten Rokan Hulu;
k. lnformasi resmi yang terkait dengan seleksi PPPK Tahun 2023 hanya dapat dilihat dalam website resmi : https://bkpp.rokanhulukab.go.id;
I. Seluruh kelengkapan dokumen dikirim secara elektronik melalui akun SSCASN masing-masing dan apabila panitia seleksi pengadaan
PPPK Kabupaten Rokan Hulu membutuhkan dokumen fisik akan diumumkan kemudian;
m. Pelayanan dan penjelasan informasi ter1<ait pelaksanaan seleksi PPPK Pemerintah
Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2023 dapat menghubungi:
1) Nomor HP admin
lnstansi : 081277767523 (hanya menerima
WhatsApp) pada hari Senin s/d Jumat pukul 08.00 s/d 16.00 wib;
2) Email:
seleksiasn.rokanhulu@gmail.com pada
hari Senin s.d Jumat pukul 08.00 s/d 16.00 wib.
Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk dapat
dipedomani.
BACA JUGA :
- Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2023
- Update Hasil Kelulusan PPPK 2023
- Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu Formasi Tahun 2023
- Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Teknis Kabupaten Rokan Hulu Formasi Tahun 2023
- Hasil Perengkingan Nilai LIVESCORE PPPK Guru Kelas Kab Rokan Hulu 2023
- FINAL Rekap Formasi Kekurangan dan Kelebihan PPPK JF Guru Kab Rokan Hulu 2023
- Rekap Formasi Kekurangan dan Kelebihan PPPK JF Guru Kab Rokan Hulu 2023
- Foto Profil Kadis Margono, S.Sos, M.Si Kabupaten Rokan Hulu 2023
DOWNLOAD Pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Persyaratan Administrasi CPPPK Jabatan Fungsional Kesehatan dan Teknis Rokan Hulu T.A. 2023
👉=======UNDUH DISINI=======👈
Lampiran :
- Surat Lamaran CPPPK Nakes & Teknis
- Surat Pernyataan Dokumen Asli CPPPK Nakes & Teknis
- Surat Pernyataan 5 Poin CPPPK Nakes & Teknis
Terima kasih telah berkunjung diwebsitenya Operator Sekolah (Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia / FOPPSI Kab Rokan Hulu), Semoga Bermanfaat
Wassalam