Perangkat Ajar Kelas 1 Kurikulum Merdeka
Perangkat Ajar Kelas 1 Kurikulum Merdeka
Perangkat mengajar diperlukan
guru untuk menyelenggarakan sebuah pembelajaran yang efektif.Perangkat ajar merupakan berbagai bahan ajar yang
digunakan oleh pendidik dalam upaya mencapai profil pelajar Pancasila dan Capaian
Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka.
Perangkat ajar meliputi buku teks
pelajaran, modul ajar,modul projek penguatan profil pelajar Pancasila,
contoh-contoh kurikulum operasional satuan pendidikan, video pembelajaran,
serta bentuk lainnya.
Pendidik dapat menggunakan beragam perangkat ajar dari berbagai sumber. Perangkat ajar dapat langsung digunakan pendidik untuk mengajar atau pun sebagai referensi atau inspirasi dalam merancang pembelajaran.
Contoh perangkat ajar yang
disediakan oleh Pemerintah dalam Kurikulum Merdeka, sebagai berikut.
1. Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Modul projek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan
dokumen yang berisi tujuan, langkah, media pembelajaran, dan asesmen yang
dibutuhkan untuk melaksanakan suatu projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Pendidik memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih, dan
memodifikasi modul projek yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik,
serta kebutuhan peserta didik.
Pemerintah menyediakan contoh-contoh modul projek penguatan profil
pelajar Pancasila yang dapat dijadikan inspirasi untuk satuan pendidikan.
Satuan pendidikan dan pendidik dapat mengembangkan modul projek
sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau
menggunakan modul projek yang disediakan Pemerintah sesuai dengan karakteristik
daerah, satuan pendidik, dan peserta didik.
Oleh karena itu pendidik yang menggunakan modul projek yang
disediakan Pemerintah tidak perlu lagi menyusun modul projek.
2. Modul Ajar
Modul ajar merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, dan
media pembelajaran, serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit/topik
berdasarkan alur tujuan pembelajaran.
Pendidik memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih, dan
memodifikasi modul ajar yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik,
serta kebutuhan peserta didik.
Pemerintah menyediakan contoh-contoh modul ajar yang dapat dijadikan
inspirasi untuk satuan pendidikan.
Satuan pendidikan dan pendidik dapat mengembangkan modul ajar
sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau
menggunakan modul ajar yang disediakan Pemerintah sesuai dengan karakteristik
daerah, satuan pendidik, dan peserta didik.
Oleh karena itu pendidik yang menggunakan modul ajar yang
disediakan Pemerintah tidak perlu lagi menyusun perencanaan
pembelajaran/RPP/modul ajar.
Ketentuan lebih lanjut mengenai alur dan tujuan pembelajaran serta
pengembangan modul ajar diatur dalam panduan yang ditetapkan oleh pemimpin unit
utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan.
3. Buku Teks
Buku teks terdiri atas buku teks utama dan buku teks pendamping.
Buku teks utama merupakan buku pelajaran yang digunakan dalam pembelajaran
berdasarkan kurikulum yang berlaku.
Di dalam konteks pembelajaran, buku teks utama terdiri atas buku
siswa dan buku panduan guru. Buku siswa merupakan buku pegangan bagi peserta
didik, sedangkan buku panduan guru merupakan panduan atau acuan bagi pendidik
untuk melaksanakan pembelajaran berdasarkan buku siswa tersebut.
Berdasarkan kebutuhan dan karakteristik mata pelajaran, beberapa
mata pelajaran hanya terdapat buku panduan guru, antara lain Pendidikan
Pancasila pada SD/MI, Seni dan Prakarya, dan PJOK.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan
menyebutkan bahwa pemerolehan naskah buku dilakukan melalui penulisan,
penerjemahan, atau penyaduran.
Buku teks utama yang fleksibel dan kontekstual dapat berbentuk
cetak dan digital, serta dapat disajikan dalam bentuk modular. Buku teks utama
diimplementasikan secara terbatas di satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka, dalam rangka pemulihan pembelajaran.
Judul buku teks utama yang digunakan di satuan pendidikan
pelaksana Kurikulum Merdeka ditetapkan oleh pemimpin unit utama yang membidangi
kurikulum, asesmen, dan perbukuan atas nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi.
Pergantian
Istilah dalam Kurikulum Merdeka
1. Prota
(Program Tahunan)
2. Promes
diganti prosem ( Program Semester)
3.
Silabus diganti ATP (Alur Tujuan Pembelajaran)
4.
Kl (Kompetensi Inti) diganti
CP ( Capaian Pembelajaran)
5. RPP (Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran) diganti Modul ajar
6. KD (Kompetensi Dasar) diganti TP (Tujuan
Pembelajaran)
7. KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) diganti
KKTP (Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran)
8. IPK (Indikator
Pencapaian Kompetensi) diganti IKTP (Indikator Ketercapaian Tujuan
Pembelajaran)
9.
Ulangan PH (Penilaian Harian) diganti Sumatif
10. Ujian
PTS (Penilaian Tengah Semester) diganti STS (Sumatif Tengah
Semester)
11. Ujian
PAS (Penilaian Akhir Semester) diganti SAS (Sumatif Akhir
Semester)
12.
Indikator soal diganti dengan indikator asesmen
13.
Penilaian teman sejawat diganti Formatif
Perubahan
Format pada KKM mejadi KKTP, yaitu:
Format
KKM
- Nomor
Urut
- Kompetensi
Dasar Maten Pokok
- Karakteristik
Muatan/ Mata Pelajaran (Kompleksitas) 0— 100
- Karakteristik
Peserta Didik (Intake) 0— 100
- Kondisi
Satuan Pendidikan o—100
- KBM
Per KD (Nilai dan Predikat)
Format
KKTP
- BAB
- Tujuan
Pembelajaran
- Kompleksitas
(Tinggi, Sedang, dan Rendah)\Daya Dukung (Tinggi, Sedang, dan Rendah)
- Intake
(Tinggi, Sedang, dan Rendah)
- Penilaian
Perangkat pembelajaran SD/MI Kurikulum Merdeka yang kami bagikan ini terdiri dari beberapa komponen
berikut.
1. Silabus SD/MI Kurikulum Merdeka
Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan
pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis yang memuat
komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi
dasar.
Pengertian silabus adalah
penjabaran kompetensi inti dan kompetensi dasar ke dalam materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi
untuk penilaian.
Silabus
menjadi seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran,
pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.
2. KI dan KD SD/MI Kurikulum Merdeka
Kompetensi Inti (KI) adalah
tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki
peserta didik.
Kompetensi
inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL. Kompetensi Inti berbentuk
kualitas yang harus dimiliki oleh peserta didik yang dinyatakan telah
menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu.
Kompetensi
Inti mencakup empat dimensi yang mencerminkan : (1) sikap spiritual; (2) sikap
sosial; (3) pengetahuan; (4) dan keterampilan.
Kompetensi Dasar (KD) merupakan kemampuan
untuk mencapai Kompetensi Inti yang harus diperoleh peserta didik melalui
pembelajaran.
Kompetensi
dasar berisi sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata
pelajaran tertentu, sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam
suatu pelajaran.
Kompetensi
Dasar berisi sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi
inti yang harus dikuasai peserta didik.
3. Pemetaan KI dan KD SD/MI Kurikulum Merdeka
Kegiatan pemetaan
KI dan KD perlu dilakukan guru sebelum menyelenggarakan pembelajaran.
Sasaran dalam penyelenggaraan pembelajaran adalah tercapaianya tujuan
pembelajaran secara efektif.
Oleh
karena itu sebelum menentukan tujuan tersebut, maka di dalam kegiatan
pembelajaran perlu terlebih dahulu dilakukan pemetaan Kompetensi Inti
(KI) dan Kompetensi Dasar (KD).
Hal yang
harus diperhatikan guru dalam melakukan pemetaan KI dan KD adalah
setiap KD dapat dikembangkan menjadi dua atau lebih indikator pencapaian hasil
belajar, sesuai keluasan dan kedalaman KD tersebut.
4. Prota dan Promes SD/MI Kurikulum Merdeka
Program Tahunan (Prota) adalah
rencana penetapan alokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan pembelajaran
(KI dan KD) yang ditetapkan. Penetapan alokasi waktu dibutuhkan agar seluruh
Kompetensi Dasar dapat dicapai dan dikuasai oleh peserta didik.
Penentuan
alokasi waktu ditentukan pada jumlah jam pelajaran sesuai struktur kurikulum
yang berlaku dan juga keluasan materi yang harus dikuasai peserta didik.
Prota menjadi program umum untuk
setiap mata pelajaran. Prota berisi garis-garis besar yang hendak dicapai dalam
satu tahun dan dikembangkan oleh guru yang bersangkutan.
Program Semester (Promes) merupakan
program yang berisi garis-garis besar tentang hal-hal yang akan dicapai dalam
satu semester. Semester adalah satuan waktu yang digunakan untuk
penyelenggaraan program pendidikan.
Promes berisi rumusan pokok-pokok
aktivitas guru dalam melakukan pembelajaran selama satu semester dengan
mempertimbangkan alokasi waktu yang tersedia, jumlah Kompetensi Dasar, dan
Indikator. Promes akan memudahkan guru dalam mengajarkan materi untuk dikuasai
peserta didik dalam satu semester.
5. Format KKM SD/MI Kurikulum Merdeka
KKM merupakan kriteria paling
rendah (minimal) yang menyatakan bahwa peserta didik telah mencapai ketuntasan
belajar.
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) adalah kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh
satuan pendidikan dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan.
KKM
menunjukkan prosentase tingkat pencapain kompetensi peserta didik, sehingga
dinyatakan dengan angka maksimal 100 (seratus).
Angka
maksimal 100 ini merupakan kriteria ketuntasan ideal, sedangkan ketuntasan
secara nasional harapannya mencapai minimal 75.
Satuan
pendidikan dapat memulai dari kriteria ketuntasan minimal di bawah target
nasional, selanjutnya meningkat secara bertahap.
6. RPP Satu Lembar SD/MI Kurikulum Merdeka
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan salah satu komponen administrasi pembelajaran yang
wajib dimiliki guru.
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka
untuk satu pertemuan atau lebih.
RPP
dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik
dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).
RPP
menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran di dalam mencapai
sebuah Kompetensi Dasar (KD) yang ditetapkan dalam Kompetensi Inti (KI) dan
dijabarkan dalam silabus.
REKOMENDASI KAMI "Perangkat KURIKULUM MERDEKA PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK
PERANGKAT AJAR KELAS 1 SD/MI KURIKULUM MERDEKA
1. Perangkat Ajar PAI LIHAT DISINI
2. Perangkat Ajar Bahasa Indonesia LIHAT DISINI
3. Perangkat Ajar Bahasa Inggris LIHAT DISINI
4. Perangkat Ajar IPAS LIHAT DISINI
5. Perangkat Ajar MTK LIHAT DISINI
6. Perangkat Ajar Pendidikan Pancasila LIHAT DISINI
7. Perangkat Ajar PJOK LIHAT DISINI
8. Perangkat Ajar Seni Musik LIHAT DISINI
9. Perangkat Ajar Seni Tari LIHAT DISINI
10. Perangkat Ajar Seni Rupa LIHAT DISINI
11. Perangkat Ajar Seni Teater LIHAT DISINI
AGAMA ISLAM
- Akidah Akhlak
- Bahasa Arab
- Fiqih
- Al Qur'an Hadist
- SKI
AGAMA LAINNYA
- Agama Buddha
- Agama Hindu
- Agama Katolik
- Agama Khonghucu
- Agama Kristen
PERANGKAT AJAR SD/MI KURIKULUM MERDEKA
- Perangkat Ajar : Lengkap Kelas 2 SD/MI
- Perangkat Ajar : Lengkap Kelas 3 SD/MI
- Perangkat Ajar : Lengkap Kelas 4 SD/MI
- Perangkat Ajar : Lengkap Kelas 5 SD/MI
- Perangkat Ajar : Lengkap Kelas 6 SD/MI
PERANGKAT PEMBELAJARAN SD/MI KURIKULUM 2013 :
Untuk kesempurnaan file diatas silahkan unduh file pendungkung pembuka file dibawah ini :
- File
Pendukung PDF
- File
Pendukung WINRAR
Terima
kasih telah berkunjung diwebsitenya Operator Sekolah (Forum Operator Pendataan
Pendidikan Seluruh Indonesia / FOPPSI Kab Rokan Hulu), Semoga Bermanfaat