Kasihan, Ribuan Honorer Teknis Administrasi Diberhentikan per 1 Januari 2022, Ada yang Sudah Tua

 

Kasihan, Ribuan Honorer Teknis Administrasi Diberhentikan per 1 Januari 2022, Ada yang Sudah Tua

Ribuan honorer teknis administrasi di Kalimantan Tengah diberhentikan dan sudah dinonaktifkan per 1 Januari 2022.

Total, ada lima ribu honorer yang bekerja di lingkungan Pempron Kalteng dinonaktifkan.

Ribuan honorer tersebut kini tidak lagi dipekerjakan dan menunggu seleksi baru.

Hal itu diungkap Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kalteng, Tri Julianto, Minggu (2/1/2022).

“Lima ribu honorer K2 dan non-K2 tenaga teknis administrasi mulai satu Januari tidak bisa bekerja lagi,” ungkapnya.

Penonaktifan lima ribu honorer tersebut tertuang dalam surat Nomor 800/844/II.1/BKD tertanggal 29 Desember 2021 yang ditandatangani Sekda Kalteng, Nuryakin.

Seluruh honorer tenaga teknis administrasi, terhitung 1 Januari 2022 statusnya dinonaktifkan sementara sampai uji kompetensi untuk honorer periode 2022 selesai.

Ketentuan ini tidak berlaku bagi honorer yang bertugas di RSUD dr. Doris Sylvanus, RSJ Kalawa Atei, rumah jabatan gubernur, rumah jabatan wagub, rumah jabatan sekda, tenaga kebersihan, sopir, tenaga keamanan pada masing-masing perangkat daerah.

Ribuan honorer itu akan menjalani tes pada 5 Januari 2022. Dari jumlah tersebut akan diambil 4 ribu honorer saja. Selebihnya 1.000 bakal diberhentikan.

“Ini awal tahun yang menyedihkan,” ucapnya.

Mengenal pengurangan jumlah honorer itu, Tri Julianto mengungkapkan karena alasan anggaran.

Pemprov Kalteng tidak bisa lagi mempekerjakan 1.000 honorer tenaga teknis administrasi karena pengurangan anggaran.

Dia menyebutkan kabar yang beredar di kalangan honorer, tes 15 Januari itu sekadar formalitas.

Itu sebabnya mereka bingung mengapa hanya 4 ribu yang diperpanjang masa kontraknya, sedangkan 1.000 orang diberhentikan.

Saat ini 5 ribu honorer tenaga teknis administrasi di Kalteng sangat down.

Bagi yang usianya muda masih bisa mencari pekerjaan lain.

Sebaliknya honorer yang usianya tidak muda lagi, kebingungan mencari tempat kerja baru.

“Kasihan kawan-kawan honorer yang sudah mengabdi lama, usia tua dan yang sudah berkeluarga. Bagaimana mereka menafkahi anak istrinya,” ujarnya lirih.

Dia berharap Pemprov Kalteng bisa meninjau kembali keputusannya. Berikan kesempatan kepada honorer tenaga teknis administrasi baik honorer K2 maupun non-K2 tetap bekerja.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel