Mendaftar PPPK 2021, Honorer Langsung Lemas karena Ada Syarat Sertifikat Keahlian

 

Mendaftar PPPK 2021, Honorer Langsung Lemas karena Ada Syarat Sertifikat Keahlian

Memasuki hari ketiga pendaftaran CPNS 2021 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Jumat (2/7), masih diwarnai kebingungan sejumlah pelamar. 

Pelamar PPPK nonguru misalnya, terbentur pada persyaratan sertifikat keahlian. 

"Saya mencoba daftar tetapi enggak bisa-bisa. Sudah saya coba sejak pendaftaran dibuka 30 Juni sampai hari ini," kata Andi Melyani Kahar, ketua Forum Honorer K2 Sulawesi Tenggara  Jumat (2/7). 

Dia mengungkapkan, kendala utama yang dialami mereka adalah persyaratan sertikat keahlian. 

Sean, sapaan akrab Andi Melyani Kahar, yang merupakan honorer K2 tenaga teknis, mencoba melamar formasi PPPK untuk tenaga pengadaan barang dan jasa. 

Begitu melihat persyaratan harus ada sertifikat keahlian pengadaan barang dan jasa, Sean langsung lemas. 

"Saya dan kawan-kawan menangis, galau. Kami ingin sekali mendaftar PPPK tetapi bagaimana bisa daftar kalau persyaratannya sulit begitu," ucapnya. 

Secara terpisah Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih mengaku menerima banyak pengaduan dari honorer berbagai daerah. Yang dikeluhkan adalah persyaratan sertifikat keahlian.

"Teman-teman honorer K2 tenaga teknis tidak punya sertifikat keahlian itu meski mereka bekerja di formasi itu dan ijazahnya memenuhi," terangnya. 

Dia berharap pemerintah meninjau ulang syarat sertifikat keahlian ini karena banyak yang gagal daftar. Selain itu honorer K2 jarang punya keahlian di bidang itu. Apalagi tidak semudah itu mendapatkan sertifikat keahlian karena harus ada uji kompetensi. 

Sedangkan honorer, kata Nur, tidak bisa mengikutinya karena lembaga sertifikasi lebih banyak dikelola pemerintah dan lebih diprioritaskan pada PNS. 

"Formasi PPPK untuk jabatan pengadaan barang dan jasa banyak yang dibuka, makanya teman-teman mau coba mendaftar di situ," ucapnya. 

Sayangnya, lanjutnya, persyaratan itu terlalu memberatkan honorer tenaga teknis karena semua terkendala di sertifikat tersebut. Jika demikian, bagaimana bisa masalah honorer K2 bisa selesai. 

"Percuma buat akun tetapi tidak bisa mendaftar. Semoga ada jalan keluar dari pemerintah," tandasnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel