Tak Izinkan Anak Ikut Sekolah Tatap Muka, Orangtua Bakal Kena Sanksi
Tak Izinkan Anak Ikut Sekolah Tatap Muka, Orangtua Bakal Kena Sanksi
Pada Juli 2021 mendatang, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, membolehkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di sekolah di wilayah zona hijau penularan Covid-19.
Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudiristek) RI, Sri Wahyuningsih menyadari masih banyak orangtua yang memutuskan belum izinkan anaknya ke sekolah, dan Sri memastikan tidak ada sanksi untuk keputusan orangtua tersebut.
"Sebetulnya sanksi secara hukum tidak ada, ketika anak-anak tidak bisa mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas yang menjadi kebijakan," ujar Sri dalam diskusi virtual, Rabu (16/6/2021).
Meski tidak ada sanksi, Sri mengultimatum orangtua yang belum izinkan anaknya PTM Terbatas di sekolah harus bisa memastikan, selama di rumah anak dapat pembelajaran yang sebenar-benarnya.
Misalnya, anak tetap mendapat pendampingan dan bimbingan dari orangtua, bukan dilepas belajar sendiri tanpa kontrol dan pengawasan.
"Jangan di rumah nggak belajar, orangtua nggak dampingi maksimal, tapi anaknya main ke tetangganya, main ke rumah temannya," tutur Sri.
Perilaku pembiaran orangtua ini, tapi di satu sisi anak tidak diizinkan PTM Terbatas, Sri khawatir justru orangtua siswa lah yang membuat anak mengalami learning loss.
Learning loss adalah kondisi saat siswa kehilangan pengetahuan dan keterampilan baik secara umum atau khusus, atau singkatnya siswa mengalami kemunduran secara akademis.
Kenyataanya, menurut Sri, di lapangan banyak ditemukan siswa yang melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) jadi tidak terkontrol. Misalnya belajar hanya beberapa jam, sisanya bermain gadget.
"Ada juga kelas rendah (TK dan SD) malah ikut ibunya ke pasar, bahkan ada yang diajak kerja. Apakah orangtua menjamin anak-anak tetap terkawal capaian pembelajarannya?," pungkas Sri Ragu.