Bagaimana Menyusun Jadwal Pelajaran Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

 Kemendikbud Ristek telah menyampaikan bahwa pembukaan sekolah atau pembelajaran tatap muka akan di gelar juli tahun 2021 dengan terbatas. Sistem pembelajarannyapun masih mengacu pada Revisi SKB 4 Menteri Tahun 2020.


Tentunya proses pembelajaran tatap muka terbatas sangat jauh berbeda dari proses pembelajaran sebelumnya. Sekolah beserta guru harus mempersiapkan kelengkapan saat pembelajar tatap muka terbatas dimulai, salah satunya adalah Jadwal Mata Pelajaran yang akan diterapkan di sekolah Bapak/Ibu Guru. 

Jadwal pembelajaran kelas/mata pelajaran pada pembelajaran PAUDDIKDASMEN di masa pandemi COVID-19 menerapkan aturan bagi setiap warga satuan pendidikan untuk mengatur pola jadwal pembelajaran tiap kelas. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi penumpukan massa yang dapat mengakibatkan kerumunan. Aturan menjaga jarak diutamakan dengan mengatur alur masuk selama keluar kelas. 
Guru Itu Seharusnya Bahagia

Untuk itu, penyusunan jadwal pembelajaran di kelas atau mata pelajaran dilakukan langkah-langkah sebagai berikut :

1. Memastikan kesiapan protokol kesehatan di ruang kelas, terutama pengaturan tempat duduk dengan jarak 1,5 meter di antara setiap peserta didik serta protokol kesehatan yang harus dipenuhi di kelas.

2. Menyusun kelompok belajar per kelas dengan komposisi yang sesuai dengan jenjang kelas yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan. Jumlah peserta kelompok belajar disesuaikan dengan ketentuan protokol kesehatan yaitu maksimal 18 peserta didik dalam satu ruang kelas.

3. Menentukan durasi waktu sesi PTM Terbatas sesuai dengan jenjang kelas yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan untuk mengurangi risiko penularan


4. Menyusun jadwal PTM Terbatas sesuai dengan aturan jumlah PTM Terbatas setiap minggu yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan.  Guru memastikan alur masuk dan pulang antar kelompok belajar tidak menyebabkan kerumunan.

5. Menentukan durasi sesi PJJ sesuai dengan jenjang kelas yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan.

6. Menyusun jadwal PJJ sesuai dengan aturan jumlah PTM setiap minggu yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan.


7. Memetakan mata pelajaran pada sesi PTM Terbatas dan PJJ.

8. Menuliskan daftar nama peserta didik per kelompok belajar yang sudah ditentukan di setiap kelas.

9. Mengomunikasikan jadwal dan kebutuhan pembelajaran kelas atau mata pelajaran pada orang tua sehingga orang tua dapat mempersiapkan peserta didik secara fisik dan psikologis.



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel