Mudul PKB IPA SMP Perkembangan Dan Potensi Peserta Didik
Guru mempunyai kewajiban untuk selalu memperbaharui dan
meningkatkan kompetensinya melalui kegiatan pengembangan keprofesian
berkelanjutan sebagai esensi pembelajar seumur hidup. Untuk mendukung pengembangan pengetahuan dan keterampilan tersebut, dikembangkan modul untuk pengembangan keprofesian
berkelanjutan yang berisi topik-topik penting. Adanya
modul ini memberikan kesempatan kepada guru untuk belajar lebih mandiri dan
aktif. Modul ini juga digunakan sebagai bahan ajar dalam kegiatan diklat
tatap muka langsung atau tatap muka kombinasi (in-on-in).
Modul
pengembangan keprofesian berkelanjutan yang berjudul “Karakteristik dan Pengembangan Potensi Peserta Didik” merupakan modul untuk kompetensi pedagogi guru pada
Kelompok Kompetensi A (KK A). Materi modul dikembangkan berdasarkan Permendiknas
Nomor 16 Tahun 2007, kompetensi Pedagogik yang pertama dan keenam yaitu tentang
Karakteristik Peserta Didik dan Pengembangan Potensi Peserta Didik. Penguasaan
guru atas konsep dan implementasi dari kedua kompetensi inti ini membekali guru
untuk menghantarkan peserta didik asuhannya secara percaya diri memperoleh
pencapaian terbaik mereka sesuai dengan karakteristiknya. Dengan demikian,
potensi yang dimiliki seluruh peserta didik dapat mewujud dalam bentuk prestasi
yang beragam secara optimal. Mengingat peserta didik adalah subjek yang akan
dibelajarkan, guru perlu termotivasi, bekerja keras, dan kreatif untuk mengenal
karakteristik dan potensi peserta didik serta cara mengembangkannya.
Pada beberapa komponen modul yang relevan telah diintegrasikan beberapa nilai
karakter bangsa, baik secara eksplisit maupun implisit. Berdasarkan
karakteristik materi modul yang membahas tentang aspek kognitif dan
non-kognitif peserta didik, ruang lingkup kajian materi modul ini sejatinya
dapat memfasilitasi penguatan sebagian besar nilai-nilai karakter yang diusung
dalam Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
Nilai-nilai ini dapat diimplementasikan selama aktivitas pembelajaran, dalam melaksanakan tugas sebagai guru dan dalam kehidupan sehari-hari sehingga dapat mendukung pengembangan kompetensi sosial dan kepribadian
guru. Dengan demikian diharapkan guru dapat menjadi teladan bagi peserta didik
yang diasuhnya dan masyarakat di sekitarnya.Selengkapnya unduh Disini
