Modul PKB SD Kelas Tinggi Kajian Bilangan & Statistik
Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan
(PKB) adalah kegiatan keprofesian yang wajib dilakukan secara terus menerus
oleh guru dan tenaga kependidikan agar kompetensinya terjaga dan terus
ditingkatkan. Kegiatan PKB sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri
Negara dan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun
2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya terdiri dari 3 (tiga)
kegiatan yaitu: (1) Kegiatan Pengembangan Diri; (2) Karya Ilmiah; (3) Karya
Inovatif. Kegiatan Pengembangan diri meliputi kegiatan diklat dan kegiatan
kolektif guru.
Pada kegiatan pengembangan diri melalui
diklat, guru akan mengembangkan kompetensi guru pada kompetensi profesional dan
kompetensi pedagogik. Untuk menguasai kompetensi pedagogik, seorang guru harus
dapat menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang efektif.
Penguasaan hal-hal tersebut adalah suatu yang mutlak sebagai upaya untuk
menjadi guru yang profesional.
Pada setiap komponen modul yang dikembangkan
ini telah diintegrasikan beberapa nilai karakter bangsa, baik secara implisit
maupun eksplisit yang dapat diimplementasikan selama aktivitas pembelajaran dan
dalam kehidupan sehari-hari untuk mendukung pencapaian revolusi mental bangsa.
Integrasi ini juga merupakan salah satu cara perwujudan kompetensi sosial dan
kepribadian guru (Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007) dalam bentuk modul.
Modul ini merupakan
salah satu media untuk pengembangan pedagogik guru secara terus menerus, karena
guru dituntut untuk terus meningkatkan pengetahuan dan pengalaman pedagogik
serta profesionalnya. Modul Pembinaan Karir Guru ini diharapkan dapat
memfasilitasi guru lebih mandiri, aktif, profesional, kreatif dan menjadi
pembelajar sepanjang hayat.”Unduh Disini
