Modul PKB SD Kelas Awal genre & Apresiasi Sastra
Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan (PKB) adalah kegiatan keprofesian yang wajib dilakukan secara
terus menerus oleh guru dan tenaga kependidikan agar kompetensinya terjaga dan
terus ditingkatkan. Kegiatan PKB sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan
Menteri Negara dan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya terdiri dari
3 (tiga) kegiatan yaitu: (1) Kegiatan Pengembangan Diri; (2) Karya Ilmiah; (3)
Karya Inovatif. Kegiatan Pengembangan diri meliputi kegiatan diklat dan
kegiatan kolektif guru.
Pada kegiatan pengembangan
diri melalui diklat, guru akan mengembangkan kompetensinya yaitu kompetensi
profesional dan kompetensi pedagogik. Untuk menguasai kompetensi pedagogik,
seorang guru diantaranya harus menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip
pembelajaran yang efektif. Penguasaan hal-hal tersebut adalah suatu yang mutlak
sebagai upaya menjadi guru yang professional, unggul dan berprestasi.
Pada setiap komponen modul
yang dikembangkan ini telah diintegrasikan beberapa nilai karakter bangsa, baik
secara implisit maupun eksplisit yang dapat diimplementasikan selama aktivitas
pembelajaran dan dalam kehidupan sehari-hari untuk mendukung pencapaian
revolusi mental bangsa. Integrasi ini juga merupakan salah satu cara perwujudan
kompetensi sosial dan kepribadian guru (Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007) dalam
bentuk modul.
/span>
Modul ini merupakan
salah satu media untuk pengembangan pedagogik guru secara terus menerus, karena
guru dituntut untuk terus meningkatkan pengetahuan dan pengalaman pedagogik
serta profesionalnya. Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ini
diharapkan dapat memfasilitasi guru lebih mandiri, aktif, profesional, unggul,
berprestasi, kreatif dan menjadi pembelajar sepanjang hayat.”/span>
Selengkapnya unduh Disini
