Manual Aplikasi Pendaftaran Calon Peserta UN 2017
Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional (UN) tahun 2017 akan menggunakan data Peserta Didik yang terdaftar diAplikasi Dapodik. Sekolah yang melaksanakan prosedur pendaftaran calon peserta UN melalui Aplikasi Dapodik adalah sekolah yang berada dibawah naungan KEMENDIKBUD dengan bentuk pendidikan SD,SMP,SMA,dan SMK.
Sekolah diharapkan segera memeriksa kelengkapan dan kemutakhiran data peserta didik calon peserta UN di Aplikasi Dapodik seperti identitas pribadi peserta didik, NISN,dan data orangtua peserta didik. Verifikasi data peserta didik yang menjadi Calon Peserta UN dapat dilakukan diwebsite Manajemen UN.
Data hasil verifikasi calon peserta UN (Daftar Calon Peserta ,DCP) diwebsite manajemen diserahkan oleh sekolah kepada Panitia UN diDinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Panitia UN diKabupaten/Kota akan memproses DCP yang diberikan sekolah untuk diproses menjadi data Peserta Ujian Nasional oleh Panitia UN Pusat.
Untuk sekolah dengan bentuk pendidikan SDLB, SMP LB, SMLB, dan SLB tidak menggunakan prosedur diatas namun memiliki prosedur tersendiri sesuai arahan panitia UN. Mari bersama kita sukseskan Ujian Nasional Tahun 2017!
Selengkapnya lihat disini