FOPPSI

APA ITU FOPPSI ?

FOPPSI (Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia). Organisasi ini berdiri pada tanggal 12 Oktober 2015 yang didirikan oleh pejuang-pejuang pendataan dari berbagai daerah di Indonesia yang dengan sukarela berkumpul di Ibu Kota (Jakarta) untuk membentuk suatu wadah resmi bagi seluruh Operator Pendataan Pendidikan yang selama ini Operator belum memiliki wadah resmi  / legal di tingkat Nasional. Atas kerja keras dari pejuang-pejuang data inilah lahir sebuah organisasi untuk Operator Pendataan Pendidikan yang sekarang wadah tersebut lebih kita kenal dengan sebutan FOPPSI. Dengan adanya organisasi ini, maka Operator Sekolah / Operator Pendataan Pendidikan di seluruh Indonesia mempunyai wadah resmi dan legal di mata hukum NKRI. Legalitas Organisasi ini di buktikan dengan adanya berkas-berkas organisasi berupa Akta Notaris dengan nomor 2283 tanggal 29 Desember 2015 dan SK Menkumham nomor AHU-0033876.AH.01.07.Tahun 2015.
 
Logo FOPPSI PUSAT

Visi FOPPSI

Terwujudnya Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia yang Profesional solid dan sejahtera dalam pelaksanaan administrasi pendidikan berbasis IPTEK.
 

Misi FOPPSI

FOPPSI mempunyai misi, sebagai berikut:
  1. Mewujudkan Cita-cita Proklamasi : FOPPSI bersama komponen bangsa yang lain berjuang, yaitu berusaha secara konsisten mempertahankan dan mengisi kemerdekaan sesuai amanat Undang Undang Dasar 1945.
  2. Mensukseskan Pembangunan Nasional : FOPPSI bersama komponen bangsa malaksanakan pembangunan bangsa khususnya di bidang pendataan.
  3. Memajukan Pendataan Nasional : FOPPSI selalu berusaha untuk terlaksananya Sistem Pendataan Nasional, berusaha selalu memberikan masukan-masukan tentang pendataan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  4. Meningkatkan Profesionalisme Operator : FOPPSI berusaha dengan sungguh-sungguh agar operator menjadi profesional sehingga pendataan pendidikan di Indonesia akurat dan terpercaya.
  5. Meningkatkan Kesejahteraan Operator : Agar operator dapat profesional maka operator harus mendapatkan imbal jasa yang baik, ada perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas sehingga ada rasa aman, ada pembinaan karir yang jelas. Operator harus sejahtera, Porfesional, dan terlindungi.

Tujuan FOPPSI

  1. Mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Berdasarakan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945
  2. Berperan serta aktif mencapai tujuan Nasional dalam mencerdaskan bangsa dan membentuk manusia Indonesia seutuhnya
  3. Berperan serta dalam mengembangkan sistem dan pelaksanaan Pendataan Pendidikan Nasional
  4. Mempertinggi kesadaran dan sikap Operator Pendataan Pendidikan, meningkatkan mutu dan kemampuan profesi Operator Pendataan Pendidikan, dan
  5. Menjaga, memelihara, memperjuangkan, membela serta meningkatkan harkat dan martabat Operator Pendataan Pendidikan melalui peningkatan kesejahteraan, serta solidaritas anggota

Itulah Visi Misi dan Tujuan dari FOPPSI, semoga sedikit artikel ini dapat memberikan informasi kepada sahabat-sahabat Operator Pendataan Pendataan Pendidikan di Seluruh Indonesia. Semoga dengan adanya organisasi ini, operator pendataan pendidikan bisa lebih profesional, sejahtera dan turut serta memberikan baik tenaga maupun pikiran untuk perkembangan dan memajukan sistem pendataan pendidikan di Indonesia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel