Persiapan Aplikasi Dapodikdasmen untuk Tahun Ajaran 2017/2018 Semester 1
Yang
terhormat,
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan
SMK
4. Operator Dapodik
Di Seluruh Nusantara
Assalamu alaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Sekretariat
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah senantiasa melakukan
pemantauan terhadap kelengkapan dan kualitas data-data satuan pendidikan pada
sistem pendataan Dapodikdasmen. Hal ini dilakukan untuk mendukung kelancaran
penggunaan data-data tersebut dalam berbagai transaksional di lingkungan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, seperti BOS, PIP, tunjangan, dan lain-lain. Dan dari
hasil pemantauan per-31 Juli 2017 diketahui sejumlah satuan pendidikan
belum/tidak melakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodikdasmen untuk memutakhirkan
data-datanya.
Menindaklanjuti hal
tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah
mengeluarkan Surat Nomor: 4578/D.D1/TU/2017 Hal : Penyampaian daftar Satuan
Pendidikan yang tidak melakukan sinkronisasi. Dalam surat tersebut, Sekretaris
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah menyampaikan kepada seluruh
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota hal-hal sebagai berikut:
Dalam rangka
mendukung pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan (DAPODIK), kami sampaikan
bahwa salah tugas dari satuan pendidikan adalah melakukan pemutakhiran data
secara berkala sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester. Bersama ini
kami kirimkan data satuan pendidikan di wilayah Saudara yang tidak melakukan
sinkronisasi selama tiga semester terakhir (data terlampir).
Sehubungan dengan hal
tersebut, kami mohon konfirmasi Saudara tentang keaktifan satuan pendidikan
dimaksud. Bagi satuan pendidikan yang masih beroperasi diharapkan segera
melakukan sinrkonisasi paling lambat tanggal 14 Agustus 2017. Apabila satuan
pendidikan tidak melakukan sinkronisasi sampai batas waktu yang ditentukan ini
kami anggap satuan pendidikan dimaksud sudah tidak aktif/tidak beroperasi,
sehingga akan dilakukan soft delete (hapus) dari sistem Dapodikdasmen. Untuk
konfirmasi dan informasi lebih lanjut dapat melalui surel: datin.pdm@kemdikbud.go.id
Selanjutnya kepada
Bapak/Ibu Operator Dapodik dapat menyiapkan data-data awal untuk pemutakhiran
data Tahun Ajaran 2017/2018 Semester 1 yang nantinya dientri pada Aplikasi
Dapodikdasmen versi baru yang akan segera dirilis. Pengumpulan data awal dapat
memanfaatkan formulir yang telah disediakan pada Aplikasi Dapodikdasmen
versi-versi lama (juga dilampirkan pada pengumuman ini). Pada Aplikasi
Dapodikdasmen versi baru nanti cukup banyak pembenahan dan fitur baru, maka
sebagai persiapan kami lampirkan juga daftar perubahan-perubahan pada Aplikasi
Dapodikdasmen versi baru.
Demikian informasi
yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman
operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen
Lampiran
: